Imperialisme merupakan sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Sebuah contoh imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau menempati tanah-tanah itu. Imperialisme berasal dari kata imperator yang artinya memerintah. Atau dari kata imperium yang artinya kerajaan besar dengan memiliki daerah jajahan yang amat luar. Sehingga bisa dikatakan bahwa Imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lainnya. Tujuan penguasaan wilayah dari imperialisme ini adalah melakukan penjajahan dengan cara membentuk pemerintahan jajahan dan dengan menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan di daerah jajahan.
Berdasarkan waktu munculnya imperialisme dibagi menjadi 2 yaitu: imperialisme kuno, dan imperialisme modern. Adapun perbedaan dari Imperialisme kuno dan imperialisme modern adalah sebagai berikut:
a. Terjadinya
- Imperialisme Kuno terjadi sebelum revolusi industri
- Imperialisme Modern terjadi setelah revolusi industri
b. Segi Kepentingan
•Imperialisme Kuno, adanya dorongan untuk kepentingan mencari tanah jajahan karena keinginan mencapai kejayaan (glory),memiliki kekayaan (gold), menyebarkan agama (gospel).
•Imperialisme Modern, adanya dorongan kepentingan ekonomi, keinginan negara penjajah mengembangkan perekonomiannya dan untuk memenuhi kebutuhan industri dimana negara jajahan sebagai sumber penghasil bahan mentah dan tempat pemasaran hasil industri.
c. Contoh negara yang menganut
•Imperialisme Kuno : Portugis, Spanyol, Romawi
•Imperialisme Modern : Inggris, Perancis, belanda, Jerman, dan Italia.
Tiga tujuan Imperialisme
Imperialism mempunyai tiga tujuan, yaitu: imperium dunia (world empire), dapat berupa penguasaan atau dominasi dunia yang terorganisasi secara politik; imperium continental, yakni hegemoni yang kira-kira mempunyai dimensi continental; atau dapat pula untuk semata-mata memperbesar pengaruh dari kekuatan yang dilokalisir.
Imperium dunia
Imperium dunia merupakan suatu dominasi atau penguasaan yang tidak mengenal batas-batas rasional atau lebih ke arah ekspansi. Ciri khas dari imperialisme ini adalah tidak adanya sikap moderat dan adanya hasrat yang besar untuk menginvasi.
Imperium Kontinental
Jenis imperialism yang ditentukan secara geografis yang lebih berpengaruh di Eropa continental. Contoh dari Imperialism kontinental yang ditentukan secara geografis terjadi pada saat Louis XIV, Napoleon II, dan Wilhelm II. Serta kerajaan Piedmont di bawah Cavour yang mencoba menguasai jazirah Italia di tahun 1850-an.
Imperium memperbesar pengaruh dari kekuatan yang dilokalisir
Corak imperialism ini merupakan intisari politik luar negeri Amerika terhadap Dunia Belahan Barat secara keseluruhan. Dimana dalam Doktrin Monroe didalilkan suatu politik status quo untuk dunia belahan Barat agar Amerika dapat menegakkan pengaruhnya yang lebih besar di dalam daerah geografi tersebut, khusunya Eropa.
Tiga Metode Imperialisme
Terdapat tiga metode imperialism, yakni imperialism militer, imperialism ekonomi, dan imperialism kebudayaan.
Imperialism militer
Adalah bentuk imperialism yang paling jelas, paling kuno, dan juga yang paling kasar. Keuntungan metode ini adalah negara imperial masih tetap bisa menginvansi negara lain sampai negara tersebut bisa melakukan perlawanan. Negara yang memulai perang untuk tujuan imperialistis dapat memperoleh imperium dan mempertahankannya, seperti yang dilakukan Roma. Dimana imperialisme militer adalah judi yang dimainkan dengan taruhan tertinggi.
Imperialism Ekonomi
Imperialism ekonomi tidak begitu menonjol dan umumnya kurang efektif daripada keanekaragaman militer. Imperialism ekonomi memainkan peran yang penting dalam sejarah imperialism Inggris dan Perancis.gejala yang terjadi dari imperialism ekonomi yaitu untuk menghapus status quo dengan mengubah hubungan kekuasaan antara Negara imperialis dengan Negara lain, pihak lain, dengan cara pengendalian ekonomi.
Sifat imperialism ekonomi sebagai metode yang sederhana,secara tidak langsung cukup efektif untuk memperoleh dan mempertahankan dominasi atas Negara lain jika ada dua persaingan imperialisme yang menggunakan cara-cara ekonomis untuk mengendalikan pemerintah yang sama.
Imperialism kebudayaan
Adalah bentuk politik imperialistis yang paling mudah diterapkan dibandingkan dengan bentuk-bentuk imperialisme lainnya. Tujuannya bukan untuk penaklukkan wilayah atau mengendalikan kehidupan ekonomi, melainkan penaklukkan dan pengendalian pikiran manusia sebagai alat untuk hubungan kekuasaan antara dua Negara. Jika suatu negara memiliki tujuan imperialistis yang konkret terhadap Negara lain melalui kebudayaan dan ideologi politik, maka Negara tersebut akan memperoleh kemenangan yang lebih sempurna jika dibandingkan dengan penaklukkan secara militer maupun penguasaan ekonomi saja. Jadi meskipun imperialisme militer berhasil diterapkan tanpa dukungan metode non-militer, kekuasaannya tidak akan bertahan lama jika tidak didukung oleh imperialisme kebudayaan, begitu pula halnya dengan imperialisme ekonomi.
Tiga Karakter Imperialisme
1. Konsentrasi Produksi dan Monopoli
Konsentrasi produksi adalah hasil dari persaingan bebas dan penumpukan modal (utamanya modal mesin produksi, bahan mentah, dan peralatan produksi lainnya). Konsentrasi produksi dan monopoli terjadi melalui perkembangan dan pembangunan industri yang berlangsung cepat, sehingga terjadi penumpukan kapital di tangan segelintir kapitalis.
Monopoli dapat dengan sangat menentukan mendominasi seluruhperekonomian, karena sebagian besar kapital industri dan produksi terkonsentrasi di tangan segelintir perusahaan besar atau kelompok kecil dari para kapitalis. Ada tiga tahap bagaimana monopoli tumbuh dari persaingan bebas, yaitu:
a.1860-1870, puncak dari persaingan bebas di negara kapitalis pada saat revolusi industri yang dimulai dari Inggris.
b.1873-1890, periode transisi di mana banyak perusahaan dan kapitalis kecil yang mulai runtuh dan merger atau diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar.
c.1900-1903, krisis yang semakin membuat kapitalis kecil runtuh dan dimulainya monopoli.
Akibat dari dominasi monopoli industri adalah mereka mengendalikan sumber-sumber bahan mentah, produksi, harga dan pasar, teknologi, ketrampilan produksi, dan pembagian laba.Bahkan perkembangan terkininya adalah mengendalikan persediaan dan membuat monopoli dalam harga. Akibat-akibat yang ditimbulkan dari adanya konsentrasi kapital dan produksi dalam perkembangan dan hubungan antar negara:
a. Pembangunan yang tidak merata (uneven development) antar negara industri dan negara miskin.
b. Pembangunan yang tidak merata di antara negara-negara imperialis.
c. Persengkongkolan dan kontradiksi dalam scope international.
2. Kapital Finans (Uang) dan Oligarki Keuangan
Selama masa persaingan bebas, bank hanya mediator dalam penjualan dan pertukaran produk. Bank mengumpulkan pendapatan (uang) dari para kapitalis dan Rakyat pada umumnya, peranannya pasif. Namun dalam era imperialisme, uang yang masuk didistribusikan oleh bank melalui pinjaman sehingga dia mulai masuk dalam kegiatan produksi. Peranan bank menjadi sangat dibutuhkan oleh kapitalis, karena bank juga dapat digunakan untuk menambah capital. Akibat dari dominasi kapital uang dan oligarkhi keuangan :
a Dominasi yang cepat dari bank-bank besar.
b. Intensifikasi karakter parasit dari Kapitalis Monopoli.
c. Penumpukan laba super yang semakin besar.
Imperialisme tidak hanya busuk di lapangan ekonomi, tetapi juga di lapangan politik. Konsentrasi imperialisme pada kedua lapangan tersebut akan berjalan berbarengan, karena mereka juga “memerintah” negara lain. Kapitalis monopoli mempunyai kekuasaan terhadap pemerintah negera imperialis, mereka merubah karaktek pemerintah dari “perwakilan dari seluruh kapitalis” menjadi “wakil dari satu kekuatan kapitalis monopoli”. Mereka memegang kendali yang penuh atas segala segi suprastruktur di dalam masyarakat (politik, budaya dan alat alat pelaksananya: pemerintahan dan media massa).
3. Ekspor Kapital
Eksport kapital berkembang dari hasil akumulasi kapital. Agar tidak terjadi krisis overproduksi karena surplus kapital, maka mereka mengeksportnya ke luar negeri. Alasan utamanya adalah untuk memproteksi dan menambah pendapatan mereka dan rata-rata keuntungan. Sasaran dari eksport kapital adalah negara-negara yang terjajah dan setengah jajahan, ini adalah praktek baru dari kolonialisme atau disebut juga dengan neo-kolonialisme. Bentuk-bentuk dari eksport kapital adalah direct invesment atau penanaman kapital langsung (bentuk ini utamanya ditujukan di negara setengah jajahan), pinjaman hutang, bantuan strukturisasi industri manufaktur, bantuan (semacam hibah), dan lain-lain.
Transisi Imperialisme
Kapitalisme telah berada di tingkatan terakhir, tingkatan dari transisi untuk menuju ke sistem masyarakat yang lebih tinggi, yaitu sosialis. Kalau sudah mencapai tahap imperialisme, dia akan semakin matang untuk revolusi sosialis. Dia menciptakan kondisi obyektif untuk memajukan sejarah dunia ke level baru dan lebih tinggi. Over produksi, monopoli, oligarkhi, penindasan dan penghisapan di negara-negara miskin adalah praktek yang mereka lakukan selama ini. Ketika terdapat sosialisasi produksi dan tenaga kerja pada tingkatan yang tinggi, akan terdapat pula kekacauan sosial karena adanya akumulasi produksi dan kapital secara perorangan.
Krisis umum imperialisme melewati 3 tahap :
1. Perang Dunia I (1914-1918), disini ada Revolusi Sosialis Besar Oktober 1917 di Rusia yang dipimpin oleh Kelas Proletar melalui Partai Bholsevik.
2. Depresi besar di tahun 1930 yang menghasilkan Perang Dunia II (1939-1945), yang memacu tumbuhnya negara sosialis di Eropa Timur, China, Korea Utara, Vietnam.
3. Setelah Perang Dunia II, kontradiksi internal yang destruktif pada sistem kapitalisme.
Kemudian Perang Dingin melawan negara-negara sosialis dan seluruh Gerakan Pembebasan Nasional di berbagai negeri. Namun pada tahun 1956 terjadi pengkhianatan kaum revisionis modern pimpinan Nikita Khruschev di Uni Soviet. Gerakan Komunis Internasional mencatat bahwa pada tahun 1966 sampai dengan pertengahan 1970 terjadi Revolusi Besar Kebudayaan Proletar di Republik Rakyat China, dan disusul kemenangan Pembebasan Rakyat Indochina dan Vietnam terhadap dominasi imeprialis Amerika Serikat. Leninisme adalah Marxisme di era imperialis dan Revolusi Proletar Dunia. Marxisme-Leninisme sanggup:
1. Mengklarifikasi dan memperbaiki pembangunan teori dan praktek Revolusi Proletar selama masa imperialisme (hasil gemilang yang dicapai Rakyat Rusia di tahun 1917, Rakyat Tiongkok 1949, dan Pembebasan Nasional Vietnam 1945, 1955, dan 1975 adalah bukti nyata kemajuan Marxisme-Leninisme sebagai ideologi Gerakan Proletar Dunia).
2. Mengklarifikasi kemenangan dan pencapaian dari revolusi sosialis adalah mungkin di satu negara, karena kapitalisme sudah mematang untuk revolusi pada era imperialisme.
3. Revolusi akan mencapai kemenangannya pada rantai imperialisme yang terlemah.
4. Menekankan pada pentingnya gerakan pembebasan nasional di negari terjajah dan setengah jajahan.
5. Kebutuhan akan kepemimpinan kelas proletar melalui detasemen termajunya dalam sebuah Partai Kelas Proletar Tipe Baru dalam perjuangan revolusioner rakyat di suatu negara.
6. Mengklarifikasikan dan memgembangkan teori dan praktek Diktatur Proletariat yang akan memimpin masyarakat menuju komunisme.
Teori-teori Ekonomi tentang Imperialisme
Ada 3 teori utama yang menjadi kajian dalam imperialisme. Mereka adalah teori Marxis, Liberal, serta teori ”iblis. Teori Marxis mengenai imperialisme bertumpu pada pemikiran Marxis yang menganggap bahwa imnperialisme merupakan hasil sistem ekonomi yang di dalamnya terkandung sumbernya yaitu kapitalis. Masyarakat Kapitalis menurut teori ini tidak mampu untuk menemukan dalam dirinya pasar yang cukup untuk produk mereka. Kapitalisme dianggap pula sebagai penjahat utama dan imperialis hanya manifestasinya saja.
Sama halnya dengan marxis, teori liberal menganggap pula bahwa kapitalis merupakan akar dari imperialisme. Adanya kelebihan barang serta modal di dalam negeri akan mendorong negara untuk memasarkan ke luar negeri. Yang membedakan dengan Marxis adalah pada teori liberal ini memberikan upaya perbaikan ekonomi di dalam negeri untuk menghindarkan dari imperialisme yaitu dengan merubah sitem ekonomi dengan meningkatkan daya beli dan lain-lain.
Teori ”iblis” mengartikan imperialisme sebagai suatu komplotasn kapitalisme yang jahat dengan tujuan pribadi. Teori ini dikeluarkan kaum komunis dan bergerak pad tingkat yang intelektual yang lebih rendah dari pada teori Marxis serta liberal.
Implikasi Imperialisme di Negara Berkembang
Negara-negara berkembang seolah menjadi lahan subur bagi bangsa kapitalis untuk melakukan melakukan imperialisme. Imperialisme pada negara-negara berkembang dahulu sering berujung pada kolonialisme. Sebagai contoh pelayaran negara-negara Eropa seperti Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris pada abad pertengahan menuju ke Asia dan Afrika yang pada awalnya hanya untuk mencari pasar berdagang akhirnya berujung pada penjajahan negara yang dianggap memiliki potensi sereta sumber daya alam yang melimpah. Walaupun negara-negara tersebut sudah merdeka dan sedang memasuki tahap berkembang namun pengaruh imperialisme negara-negara kapitalis masih tetap terasa. Pengaruh itu begitu terasa terutama dibidang ekonomi dengan monopoli produk-produk dagang dari negara-negara kapitalis.
referensi :
Alfian. 1980. Permasalahan Studi Wilayah Internasional. LIPI
Burcill, Schott&Linklater, Andrew.(ed) Theories of International Relations. London, Macmillan Press, Ltd
Jackson,Robert and Sorensen, George. 1999. Introduction to International Relations. Denmark, Oxford University Press
Lenin, Nikolai. 1953. “imperialism”, dalam colectited Works of Lenin (edisi Jepang), vol 21. Tokyo : Otsuki Shoten
Kamis, 29 April 2010
The Comparable-Cases Strategy In Comparative Research By : Arent Lijphart. 1975.
Metode komperatif mempunyai pengertian bahwa perbandingan yang tidak selalu mebingungkan. metode perbandingan ini tidak bisa disinonimkan dengan metode ilmiah secara umum, dan tidak juga selalu diartikan sebagai metode dalam pengukuran saja. Kedua, Arend medefinisikannya sebagai satu metode dasar dalam menemukan dan membangun proposisi empirik yang umum, dan membedakannya dari metode – metode dasar lainnya. Dimana Tujuan utama dari artikel ini adalah untuk menjelaskan definisi yang lebih bernilai dan jelas dari “Metode Perbandingan” serta memberikan penekanan pada nilai potensialnya dengan cara membandingkannya dengan alternatif yang paling penting, yaitu metode statistik. Sehingga bisa disimpulkan bahwa ada 4 cara spesifik yang dapat dianggap sebagai metode perbandingan untuk meminimalkan masalah tentang “many variables” yang sering dihadapi oleh ahli perbandingan, yaitu (1) menambah jumlah kasus sebanyak mungkin dengan memperluas analisis baik secara geografi dan sejarah, (2) mengurangi ruang properti analisis dengan mengkombinasikan beberapa variable dan atau kategori, (3) memfokuskan analisis dalam beberapa kasus perbandingan (dimana karakteristik-karakteristik pentingnya adalah sama dan variabel – variabel di antara hipotesa masing – masing kasus adalah berbeda) yang dapat ditemukan dalam lingkup budaya dan geografi yakni dengan menganalisis kasus yang sama (antar bangsa), dengan memilih kasus antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain atau sektor intra-bangsa di dua atau lebih negara yang berbeda., dengan membatasi analisis untuk variable kunci serta menghilangkan beberapa yang marginal kemudian diambil yang paling penting. Dari hal tersebut bisa saya simpulkan bahwa ada menguji coba secara empirik tentang faktor-faktor yang kita pandang berpengaruh itu memang penting.
Deskripsi dari metode komparatif menimbulkan sejumlah masalah. pertama-tama, sebaiknya tidak menggunakan istilah ambigu “discovery” dan “establishment” bentuk proposisi empiris. fungsi utama dari metode perbandingan adalah untuk menguji hipotesis empiris dan dengan demikian bisa membenarkan sesuatu yang salah awalnya atau bahkan tidak bisa dibenarkan. Karena hipotesis merupakan dugaan sementara yang bisa dilakukan dengan cara discovery. Kedua, ada batas yang jelas dan layak antara metode perbandingan dengan metode studi kasus, dan tidak ada garis pemisah antara metode statistik dengan perbandingan.
Kasus yang dianalisa melalui studi kasus biasanya dilihat dari konteks teoritik banyak kasus, sehingga tidak terlalu memuaskan meneliti perbedaan pertama antara metode perbandingan dengan studi kasus dalam beberapa kasus yang dianalisa. Studi kasus merupakan studi tentang masalah, proposisi, atau teori yang jelas, dan merupakan sebuah kasus yang masuk dalam kategori kasus yang lebih besar. Logic berpikir antara dua metode ini sebenarnya sama, yaitu menggunakan analisis kasus sebagai perbandingan alami. Smelser (1973:56) menekankan paralelisme metodologi dari penyimpangan analisis kasus dan metode perbandingan sebagai kelompok yang berbeda dalam variabel tergantung dan berusaha menempatkan perbedaan-perbedaan tersebut dalam kondisi antar kelompok, yang disebut sebagai variabel bebas. Sedangkan perbedaan kedua adalah antara metode perbandingan dan statistik yang seharusnya menjadi dua aspek dalam satu metode. Seperti yang digambarkan dalam bagan, variabel yang diperbesar dalam metode perbandingan, hanya dapat diukur melalui metode statistik, yang berarti kedua metode ini saling berpengaruh satu sama lain.
Ada banyak cara yang dilakukan untuk melakukan strategi dalam metode perbandingan. Dimana untuk mengatasi “ banyak variable” dan “small N”. Ada dua solusi esensi berbeda mengenai masalah “ banyak variable” dan “small N”, yaitu (1) memaksimalkan jumlah kasus dan memanipulasi data agar hipotesis empirik bisa dikontrol dan dilihat kebenarannya, (2) menyeleksi kasus perbandingan dari suatu analisis dan mencapai langkah besar untuk mengontrol suatu variabel sebagai hasil dari perbandingan. Metode perbandingan bukan merupakan metode yang simpel, karena melalui metode ini kasus perbandingan akan sulit untuk diidentifikasi. Dapat dikatakan bahwa, metode perbandingan saat ini dapat didefinisikan sebagai “metode pengujian hipotesis hubungan empiris antara variabel – variabelnya pada basis logic yang sama yang mengarah pada metode statistik, namun pada kasus – kasus tertentu ada cara untuk memaksimalkan variasi variabel bebas dan meminimalkan variasi variabel kontrol”Bentuk – bentuk dari strategi kasus perbandingan antara lain : “method of different” dan “method of concomitant variations” (Mill, 1970 : bk.3,ch.8), “method of controlled comparison” (Eggan, 1954 : 748), “specification” (Holt and Turner, 1970 : 11), dan “most similar system” (Przeworski and Teune, 1970 : 32).
Dalam level penelitian, yang paling mendasar diperhatikan dan dipilih adalah mengenai strategi komperatif dan statistik. Dalam metode statistik, mecoba mengendalikan variabel-variabel lain yang diperkirakan berpengaruh terhadap gejala-gejala yang ada dalam masyarakat. Dimana ada usaha untuk mencari korelasi diantara variabel-variabel itu melalui penggunaan perhitungn dalam statistik. Dari sini, akan terlihat apakah variabel itu punya pengaruh atau tidak, atau bisa juga mengidentifikasi variabel mana yang paling berpengaruh. Contoh perbandingan yang menggunakan statistik yaitu “whole-nation bias” (Rokkan, 1970 : 49) yang secara terpisah merupakan kesadaran pragmatis, yang relatif lebih mudah untuk mendapatkan data tentang bangsa daripada unit-unit subnasional dan kelompok asosiasi privat. Dalam pembahasan perbandingan politik secara metodologi, aktor utama dan satu-satunya adalah merupakan negara, karena negara dinilai memiliki data yang sangat beragam di dalamnya yang dapat diakses dengan lebih mudah. Misalnya saja studi tentang konsekuensi sistem pemilihan umum terhadap sistem partai suatu bangsa.
Metode perbandingan juga mempunyai beberapa kelemahan, diantaranya meskipun jumlah perbedaan diantara negara-negara yang sama itu dibatasi, namun hal ini akan menjadi cukup besar dalam menghadapi fenomena bebas tanpa terkecuali. Kedua, metode perbandingan hanya membentuk tidak lebih dari sekedar generalisasi parsial, dimana kebutuhan sesungguhnya adalah untuk menjadikan generalisasi dalam validitas dan cakupan universal. Yang ketiga, mengambil suatu kesimpulan pada kasus-kasus yang telah diperbandingkan.
Kesimpulan yang saya dapat bahwa metode perbandingan merupakan salah satu prosedur yang dipakai untuk menguji hubungan antara dua variabel atau lebih dibeberapa kasus dalam suatu masalah, baik masyarakat, bangsa, maupun negara, dengan cara mengamati persamaan dan perbedaannya, lalu menarik kesimpulan dari analisis yang telah kita lakukan dari suatu kasus tersebut. Variabel memiliki peran penting dalam menunjang keabsahan suatu perbandingan agar ditemukan suatu kebenaran dari hipotesis yang telah disusun sebelumnya.
referensi :
Lijphart, Arend. 1975.The Comparable-Cases Strategy in Comparative Research,Comparative Political Studies. Leiden : Sage Publications
Deskripsi dari metode komparatif menimbulkan sejumlah masalah. pertama-tama, sebaiknya tidak menggunakan istilah ambigu “discovery” dan “establishment” bentuk proposisi empiris. fungsi utama dari metode perbandingan adalah untuk menguji hipotesis empiris dan dengan demikian bisa membenarkan sesuatu yang salah awalnya atau bahkan tidak bisa dibenarkan. Karena hipotesis merupakan dugaan sementara yang bisa dilakukan dengan cara discovery. Kedua, ada batas yang jelas dan layak antara metode perbandingan dengan metode studi kasus, dan tidak ada garis pemisah antara metode statistik dengan perbandingan.
Kasus yang dianalisa melalui studi kasus biasanya dilihat dari konteks teoritik banyak kasus, sehingga tidak terlalu memuaskan meneliti perbedaan pertama antara metode perbandingan dengan studi kasus dalam beberapa kasus yang dianalisa. Studi kasus merupakan studi tentang masalah, proposisi, atau teori yang jelas, dan merupakan sebuah kasus yang masuk dalam kategori kasus yang lebih besar. Logic berpikir antara dua metode ini sebenarnya sama, yaitu menggunakan analisis kasus sebagai perbandingan alami. Smelser (1973:56) menekankan paralelisme metodologi dari penyimpangan analisis kasus dan metode perbandingan sebagai kelompok yang berbeda dalam variabel tergantung dan berusaha menempatkan perbedaan-perbedaan tersebut dalam kondisi antar kelompok, yang disebut sebagai variabel bebas. Sedangkan perbedaan kedua adalah antara metode perbandingan dan statistik yang seharusnya menjadi dua aspek dalam satu metode. Seperti yang digambarkan dalam bagan, variabel yang diperbesar dalam metode perbandingan, hanya dapat diukur melalui metode statistik, yang berarti kedua metode ini saling berpengaruh satu sama lain.
Ada banyak cara yang dilakukan untuk melakukan strategi dalam metode perbandingan. Dimana untuk mengatasi “ banyak variable” dan “small N”. Ada dua solusi esensi berbeda mengenai masalah “ banyak variable” dan “small N”, yaitu (1) memaksimalkan jumlah kasus dan memanipulasi data agar hipotesis empirik bisa dikontrol dan dilihat kebenarannya, (2) menyeleksi kasus perbandingan dari suatu analisis dan mencapai langkah besar untuk mengontrol suatu variabel sebagai hasil dari perbandingan. Metode perbandingan bukan merupakan metode yang simpel, karena melalui metode ini kasus perbandingan akan sulit untuk diidentifikasi. Dapat dikatakan bahwa, metode perbandingan saat ini dapat didefinisikan sebagai “metode pengujian hipotesis hubungan empiris antara variabel – variabelnya pada basis logic yang sama yang mengarah pada metode statistik, namun pada kasus – kasus tertentu ada cara untuk memaksimalkan variasi variabel bebas dan meminimalkan variasi variabel kontrol”Bentuk – bentuk dari strategi kasus perbandingan antara lain : “method of different” dan “method of concomitant variations” (Mill, 1970 : bk.3,ch.8), “method of controlled comparison” (Eggan, 1954 : 748), “specification” (Holt and Turner, 1970 : 11), dan “most similar system” (Przeworski and Teune, 1970 : 32).
Dalam level penelitian, yang paling mendasar diperhatikan dan dipilih adalah mengenai strategi komperatif dan statistik. Dalam metode statistik, mecoba mengendalikan variabel-variabel lain yang diperkirakan berpengaruh terhadap gejala-gejala yang ada dalam masyarakat. Dimana ada usaha untuk mencari korelasi diantara variabel-variabel itu melalui penggunaan perhitungn dalam statistik. Dari sini, akan terlihat apakah variabel itu punya pengaruh atau tidak, atau bisa juga mengidentifikasi variabel mana yang paling berpengaruh. Contoh perbandingan yang menggunakan statistik yaitu “whole-nation bias” (Rokkan, 1970 : 49) yang secara terpisah merupakan kesadaran pragmatis, yang relatif lebih mudah untuk mendapatkan data tentang bangsa daripada unit-unit subnasional dan kelompok asosiasi privat. Dalam pembahasan perbandingan politik secara metodologi, aktor utama dan satu-satunya adalah merupakan negara, karena negara dinilai memiliki data yang sangat beragam di dalamnya yang dapat diakses dengan lebih mudah. Misalnya saja studi tentang konsekuensi sistem pemilihan umum terhadap sistem partai suatu bangsa.
Metode perbandingan juga mempunyai beberapa kelemahan, diantaranya meskipun jumlah perbedaan diantara negara-negara yang sama itu dibatasi, namun hal ini akan menjadi cukup besar dalam menghadapi fenomena bebas tanpa terkecuali. Kedua, metode perbandingan hanya membentuk tidak lebih dari sekedar generalisasi parsial, dimana kebutuhan sesungguhnya adalah untuk menjadikan generalisasi dalam validitas dan cakupan universal. Yang ketiga, mengambil suatu kesimpulan pada kasus-kasus yang telah diperbandingkan.
Kesimpulan yang saya dapat bahwa metode perbandingan merupakan salah satu prosedur yang dipakai untuk menguji hubungan antara dua variabel atau lebih dibeberapa kasus dalam suatu masalah, baik masyarakat, bangsa, maupun negara, dengan cara mengamati persamaan dan perbedaannya, lalu menarik kesimpulan dari analisis yang telah kita lakukan dari suatu kasus tersebut. Variabel memiliki peran penting dalam menunjang keabsahan suatu perbandingan agar ditemukan suatu kebenaran dari hipotesis yang telah disusun sebelumnya.
referensi :
Lijphart, Arend. 1975.The Comparable-Cases Strategy in Comparative Research,Comparative Political Studies. Leiden : Sage Publications
kau adalah keindahan :)
indah..
kata-kata itu yang selalu melekat diotakku
entah berapa kata itu terbesit ketika kau muncul dihadapanku
ingin sekali mengenalmu
mengetahui sosok keindahan yang ada
menyoroti tatapan matamu yang tajam
tak kuasa aku melepaskan pandanganku
saat kau melintas disudut keramaianpun, aku bisa mengenalmu
ohh,, sungguh indah..
kata-kata itu yang selalu melekat diotakku
entah berapa kata itu terbesit ketika kau muncul dihadapanku
ingin sekali mengenalmu
mengetahui sosok keindahan yang ada
menyoroti tatapan matamu yang tajam
tak kuasa aku melepaskan pandanganku
saat kau melintas disudut keramaianpun, aku bisa mengenalmu
ohh,, sungguh indah..
Sabtu, 17 April 2010
neorealisme
Teori Hubungan Internasional
neorealisme atau teori realisme struktural merupakan salah satu teori turunan dari realisme yang sifatnya masih menggunakan asumsi dasar dari realisme klasik. sebagaimana realisme, neorealisme juga berhubungan dengan negara, perilaku negara, dan menjawab pertanyaan mengapa negara selalu dikaitkan dengan kekerasan dan power yang selama ini menjadi perdebatan. semua tradisi dari realisme berangkat dari the philosophy of necessity, yaitu melihat perilaku negara sebagai produk dari sebuah kondisi yang tak terelakkan. asumsi dasar dari neorealisme pada dasarnya masih sama dengan realisme klasik yangmana dunia ini adalah anarki dan sifat manusia didalamnya adalah jahat. dalam konteks negara, neorealisme melihat bahwa perlaku negara yang keras merupakan suatu hal yang wajar dalam politik internasional. seperti yang dkatakan Morgenthau (1995), international politics is struggle of power, yang berarti bahwa politik internasional amoral, penuh persaingan, dan konflik.
walaupun keduanya mempunyai asumsi dasar yang sama, tetapi dalam realisme klasik dan struktural mempunyai perbedaan dalam karakter perebutan kekuasaannya. dimana realisme klasik mengatakan bahwa perebutan kekuasaan terjadi terus-menerus dalam politik internasional yang bersumber pada hakekat manusia. ini berangkat dari pemikiran Tucydides, machievelli dan Hobbes, yang melihat pada dasarnya manusia bersifat self interested ,egois, dan kondisi state of nature pada hakekatnya memang berkonflik. sedangkan pandangan realisme struktural, perebutan kekuasaan bukan berasal dari hakekat manusia (negara),yang konteksnya disini adalah faktor internal, tetapi dari struktur yang menjadi konteks dari perilaku-perilaku negara. negara harus bertindak semata-mata berdasarkan kepentingannya sendiri-sendiri yakni mengejar kekuasaan sebesar-besarnya terlebih dalam sebuah sistem yang secara struktural anarki. dengan keinginan masing-masing negara untuk mempertahankan self-help mereka, maka ini menjadi suatu ancaman bagi negara lain dan dilemma dalam menghadapi siklus tersebut. oleh karena itu, negara adalah aktor dominan yang mengatur segala aturan dalam sistem internasional. Meskipun neorealisme tidak menyangkal bahwa kemungkinan diadakan suatu kerjasama oleh aktor non-state (institusi-institusi internasional) yang penting dalam hubungan politik internasional, tetapi bukan berarti dia tidak menganggap mustahil untuk dilakukan kerjasam tersebut karena adanya sifat hubungan yang relative gain antar negara yang membuat suatu negara (khususnya negara yang lebih lemah) enggan untuk melakukan kerjasama karena dianggap akan tidak didapatkannya suatu gain yang maksimal dan merasa dirugikan serta dimanfaatkan oleh negara ainnya.
Secara metodologis, Kenneth Waltz, menambahkan bahwa neorealisme menempatkan sistem sebagai unit analisisnya. dimana unit dalam sistem berfungsi untuk menjaga kelangsungan hidup. setiap negara punya fungsi yang sama, tetapi kemampuan mereka berbeda. hal ini yang menyebabkan ketidakseimbangan suatu distribusi kekuasaan. sehingga, waltz menyimpulkan bahwa semua negara memiliki kesamaan tugas, tetapi berbeda kemampuan dalam menjalankannya. yang membedakan terletak pada kapabilitas, bukan pada fungsi mereka.( Kenneth Waltz, 1995)
neorealisme atau teori realisme struktural merupakan salah satu teori turunan dari realisme yang sifatnya masih menggunakan asumsi dasar dari realisme klasik. sebagaimana realisme, neorealisme juga berhubungan dengan negara, perilaku negara, dan menjawab pertanyaan mengapa negara selalu dikaitkan dengan kekerasan dan power yang selama ini menjadi perdebatan. semua tradisi dari realisme berangkat dari the philosophy of necessity, yaitu melihat perilaku negara sebagai produk dari sebuah kondisi yang tak terelakkan. asumsi dasar dari neorealisme pada dasarnya masih sama dengan realisme klasik yangmana dunia ini adalah anarki dan sifat manusia didalamnya adalah jahat. dalam konteks negara, neorealisme melihat bahwa perlaku negara yang keras merupakan suatu hal yang wajar dalam politik internasional. seperti yang dkatakan Morgenthau (1995), international politics is struggle of power, yang berarti bahwa politik internasional amoral, penuh persaingan, dan konflik.
walaupun keduanya mempunyai asumsi dasar yang sama, tetapi dalam realisme klasik dan struktural mempunyai perbedaan dalam karakter perebutan kekuasaannya. dimana realisme klasik mengatakan bahwa perebutan kekuasaan terjadi terus-menerus dalam politik internasional yang bersumber pada hakekat manusia. ini berangkat dari pemikiran Tucydides, machievelli dan Hobbes, yang melihat pada dasarnya manusia bersifat self interested ,egois, dan kondisi state of nature pada hakekatnya memang berkonflik. sedangkan pandangan realisme struktural, perebutan kekuasaan bukan berasal dari hakekat manusia (negara),yang konteksnya disini adalah faktor internal, tetapi dari struktur yang menjadi konteks dari perilaku-perilaku negara. negara harus bertindak semata-mata berdasarkan kepentingannya sendiri-sendiri yakni mengejar kekuasaan sebesar-besarnya terlebih dalam sebuah sistem yang secara struktural anarki. dengan keinginan masing-masing negara untuk mempertahankan self-help mereka, maka ini menjadi suatu ancaman bagi negara lain dan dilemma dalam menghadapi siklus tersebut. oleh karena itu, negara adalah aktor dominan yang mengatur segala aturan dalam sistem internasional. Meskipun neorealisme tidak menyangkal bahwa kemungkinan diadakan suatu kerjasama oleh aktor non-state (institusi-institusi internasional) yang penting dalam hubungan politik internasional, tetapi bukan berarti dia tidak menganggap mustahil untuk dilakukan kerjasam tersebut karena adanya sifat hubungan yang relative gain antar negara yang membuat suatu negara (khususnya negara yang lebih lemah) enggan untuk melakukan kerjasama karena dianggap akan tidak didapatkannya suatu gain yang maksimal dan merasa dirugikan serta dimanfaatkan oleh negara ainnya.
Secara metodologis, Kenneth Waltz, menambahkan bahwa neorealisme menempatkan sistem sebagai unit analisisnya. dimana unit dalam sistem berfungsi untuk menjaga kelangsungan hidup. setiap negara punya fungsi yang sama, tetapi kemampuan mereka berbeda. hal ini yang menyebabkan ketidakseimbangan suatu distribusi kekuasaan. sehingga, waltz menyimpulkan bahwa semua negara memiliki kesamaan tugas, tetapi berbeda kemampuan dalam menjalankannya. yang membedakan terletak pada kapabilitas, bukan pada fungsi mereka.( Kenneth Waltz, 1995)
Langganan:
Komentar (Atom)