Teori Hubungan Internasional
neorealisme atau teori realisme struktural merupakan salah satu teori turunan dari realisme yang sifatnya masih menggunakan asumsi dasar dari realisme klasik. sebagaimana realisme, neorealisme juga berhubungan dengan negara, perilaku negara, dan menjawab pertanyaan mengapa negara selalu dikaitkan dengan kekerasan dan power yang selama ini menjadi perdebatan. semua tradisi dari realisme berangkat dari the philosophy of necessity, yaitu melihat perilaku negara sebagai produk dari sebuah kondisi yang tak terelakkan. asumsi dasar dari neorealisme pada dasarnya masih sama dengan realisme klasik yangmana dunia ini adalah anarki dan sifat manusia didalamnya adalah jahat. dalam konteks negara, neorealisme melihat bahwa perlaku negara yang keras merupakan suatu hal yang wajar dalam politik internasional. seperti yang dkatakan Morgenthau (1995), international politics is struggle of power, yang berarti bahwa politik internasional amoral, penuh persaingan, dan konflik.
walaupun keduanya mempunyai asumsi dasar yang sama, tetapi dalam realisme klasik dan struktural mempunyai perbedaan dalam karakter perebutan kekuasaannya. dimana realisme klasik mengatakan bahwa perebutan kekuasaan terjadi terus-menerus dalam politik internasional yang bersumber pada hakekat manusia. ini berangkat dari pemikiran Tucydides, machievelli dan Hobbes, yang melihat pada dasarnya manusia bersifat self interested ,egois, dan kondisi state of nature pada hakekatnya memang berkonflik. sedangkan pandangan realisme struktural, perebutan kekuasaan bukan berasal dari hakekat manusia (negara),yang konteksnya disini adalah faktor internal, tetapi dari struktur yang menjadi konteks dari perilaku-perilaku negara. negara harus bertindak semata-mata berdasarkan kepentingannya sendiri-sendiri yakni mengejar kekuasaan sebesar-besarnya terlebih dalam sebuah sistem yang secara struktural anarki. dengan keinginan masing-masing negara untuk mempertahankan self-help mereka, maka ini menjadi suatu ancaman bagi negara lain dan dilemma dalam menghadapi siklus tersebut. oleh karena itu, negara adalah aktor dominan yang mengatur segala aturan dalam sistem internasional. Meskipun neorealisme tidak menyangkal bahwa kemungkinan diadakan suatu kerjasama oleh aktor non-state (institusi-institusi internasional) yang penting dalam hubungan politik internasional, tetapi bukan berarti dia tidak menganggap mustahil untuk dilakukan kerjasam tersebut karena adanya sifat hubungan yang relative gain antar negara yang membuat suatu negara (khususnya negara yang lebih lemah) enggan untuk melakukan kerjasama karena dianggap akan tidak didapatkannya suatu gain yang maksimal dan merasa dirugikan serta dimanfaatkan oleh negara ainnya.
Secara metodologis, Kenneth Waltz, menambahkan bahwa neorealisme menempatkan sistem sebagai unit analisisnya. dimana unit dalam sistem berfungsi untuk menjaga kelangsungan hidup. setiap negara punya fungsi yang sama, tetapi kemampuan mereka berbeda. hal ini yang menyebabkan ketidakseimbangan suatu distribusi kekuasaan. sehingga, waltz menyimpulkan bahwa semua negara memiliki kesamaan tugas, tetapi berbeda kemampuan dalam menjalankannya. yang membedakan terletak pada kapabilitas, bukan pada fungsi mereka.( Kenneth Waltz, 1995)
Sabtu, 17 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar