Jumat, 15 Oktober 2010

resolusi konflik global : Mencegah, Menghadapi, dan Mengakhiri Konflik

Dalam mengahadapi dunia yang anarki, konflik sering kali tidak dapat dihindari. Konflik bisa datang kapan saja, dimana saja, dan pada siapa saja. Untuk menangani suatu konflik, ada 3 macam tindakan dalam konflik kontemporer, yaitu pencegahan konflik (preventing Conflict), mengahadapi konflik yang tidak bisa dicegah dengan tindakan preventif (working on war zone), serta mengakhiri konflik (ending of conflict). Pencegahan konflik dilakukan dengan tujuan agar konflik itu tidak beubah menjadi sebuah tindak kekerasan. Langkah aktif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik ada dua tipe, yaitu light prevention dan deep prevention. Light prevention merupakan pencegahan konflik yang bertujuan untuk mencegah konflik laten menjadi suatu konflik senjata dengan kapasitas yang lebih “soft”. Dimana upaya ini tidak konsen pada akar permasalahannya, tetapi berusaha agar konflik yang sifatnya tidak membahayakan tersebut tidak menjadi konflik kekerasan yang kejam. Yangmana tindakan ini dilakukan sebelum konflik itu akhirnya menjadi suatu konflik fisik atau kekerasan. Contohnya dengan cara melakukan intervensi diplomatik, misi-misi jangka panjang, dan upaya mediasi privat. Sedangkan deep prevention adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah konflik dengan mencari akar permasalahan konflik yang terjadi, termasuk apa yang mendasari kepentingan suatu konflik tersebut. Jika diterapkan,light prevention tergambar dalam hubungan interstate, yang lebih melibatkan aktor lain yang tidak terlibat konflik. Dimana preventor tersebut sebagai konsultan dan mediator, memberi kesempatan pihak-pihak yang melakukan konflik untuk berdiplomasi dalam menghadapi suatu konflik agar konflik tersebut tidak meluas. Sedangkan deep prevention tergambar pada hubungan non-interstate, dimana kemampuan suatu negara dalam melakukan pencegahan untuk menyelesaikan konflik negaranya yang melihat akar permasalahannya dari sektor domestik, regional, maupun sektor internasional.

Jika tindakan pencegahan ini tidak berhasil sehingga pecah konflik, maka langkah yang harus diambil adalah bagaimana menghadapi konflik itu dan menyelesaikannya dengan resolusi konflik yang tepat. Ada 2 cara dalam menghadapi konflik, yang pertama secara short term yang mengupayakan untuk membangun perdamaian antara dua atau lebih kubu yang berkonflik dalam menghadapi konflik yang telah terjadi. yang kedua, secara long term, yang menyelesaikan konflik dengan memahami keadaan situasi yang terjadi sehingga bisa dicari konflik management selanjutnya setelah tindakan short term itu dilakukan. Dalam hal ini, transformasi-transformasi diupayakan sebagai respon tindak lanjut suatu konflik agar masalah yang telah mengakar, bisa di-manage dan ditemukan cara tepat untuk diselesaikan secara tepat pula. Jika konflik tetap saja terjadi, maka langkah akhir yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan mediasi atau pihak ketiga untuk mengatasi konflik yang sudah meluas. Caranya dengan melakukan negosiasi antar kedua belah pihak sehingga ditemukan suatu titik penyelesaian yang menguntungkan keduanya dan membuat konflik tersebut benar-benar selesai dan berakhir. Setelah selesai, usaha yang penting dilakukan adalah berusaha menjaga perdamaian (peace building) baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya agar perdamaian bisa terlaksana dan terjaga dengan baik.

Sumber :

Miall, Hugh. 1999. Contemporary Conflict Resolution. UK : Politic Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar