Jumat, 15 Oktober 2010

Sistem Monarki di Arab Saudi dan Perkembangannya

Pada tulisan kali ini akan dibahas bagaimana perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di Arab Saudi dan potensi perubahan tersebut terhadap kerajaan monarki Arab Saudi yang bisa hancur atas sistemnya. Di Arab Saudi, perekonomian yang menurun, pengangguran kaum pemuda, dan kurangnya pembangunan politik yang cukup, jika dikombinasikan dengan kelemahan lain, memiliki potensi untuk menggulingkan rezim yang berkuasa. Jika dilihat secara awam, Arab Saudi muncul sebagai negara yang tenang dan stabil. Dimana sistem kemonarkiaan yang dijalankan membuat keadaan politik domestik relatif konstan terutama dengan bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh keturunan kerajaan Arab Saudi yang turun-temurun. Tetapi jika ditelaah lebih jauh, banyak hal yang tidak tampak seperti kelihatannya. Perkembangan sosial dan ekonomi yang dramatis beberapa tahun terakhir kini tampak memperlihatkan kesenjangan antar generasi dan memperbesar kesenjangan yang sudah ada di antara kelas ekonomi sebelumnya. Ekonomi yang berkinerja buruk oleh elit dan tingkat pengangguran kaum muda juga banyak menjadi tantangan serius oleh rezim yang berkuasa. Selain itu adanya kenyataan bahwa perkembangan politik atas sistem monarki absolut terlambat dijalankan karena goyahnya perubahan sosial dan ekonomi yang sudah terjadi. Disinilah Al Saud sebagai raja dalam dinasti saat itu, memimpin ditengah keadaan ekonomi dan politik yang sulit pada tahun 1990an. Dimana Krisis Keuangan telah melanda negara di periode 1993-1994, dan 1995 terjadi siklus kekerasan terutama sejak krisi Teluk tahun 1990. Krisis keuangan itu tidak terlepas dari adanya ketergantungan pada minyak yang menjadi patokan sumber utama perekonomian Arab Saudi. Sehingga pembuatan manajemen ekonomi, sosial, dan politik serta pembuatan Rezim Al Saud berupaya untuk merestrukturisasi perekonomian Saudi, sistem pendidikan tinggi, dan tenaga kerja, guna memperbaiki masalah yang telah terjadi.

Perkembangan waktu telah memainkan peran dalam pembentukan Al Saud sebagai penguasa tradisional di tanah di mana tradisinya dihormati. Aspek legitimasi keagamaan Al Saud juga merupakan tradisi baik yang telah tertanam dan diperkuat selama 75 tahun terakhir melalui perwalian dari tempat-tempat suci Mekah dan Madinah, dan melalui pendirian opsi keagamaan konservatif negara. Status keagamaan Saud Al merupakan pilar penting dari kekuasaannya, meskipun tidak sebagai pusat atas pertahanan rezimnya. Selain itu, dalam stabilitas sosial politik, Al Saud mengedepankan penggunaan atas kekayaan minyak sebagai upaya perubahan kehidupan Arab Saudi meskipun minyak tidak lagi digunakan sebagai satu-satunya opsi, tetapi minyak adalah sumber utama kekayaan Arab Saudi. Dimana ekonomi Arab Saudi adalah ekonomi berbasis minyak dengan kontrol pemerintah yang kuat atas utama kegiatan ekonomi. Sektor minyak bumi sekitar 75 persen dari anggaran pendapatan, 45 persen dari PDB, dan 90 persen dari pendapatan ekspor. Memang, hanya sekitar 25 persen dari PDB berasal dari sektor swasta. Ekonomi Arab Saudi tetap berjalan seperti ini, meskipun upaya diversifikasi dijalankan, tetapi sangat tergantung pada produksi dan ekspor minyak. Tetapi jika harga minyak mengalami inflasi/penurunan, hal ini tidak menjadi titik akhir perekonomian Arab Saudi, karena sudah mulai dilakukan keterbukaan atas pasar. Itulah alternatif Al Saud dalam perubahan perkembangan politiknya yang relatif berjalan baik. Dinasti yang dibentuk negara modern dan memberikannya nama telah memasuki masa perubahan. Tapi apa pun tantangan rezim dalam menghadapi masalah sosial ekonomi yang saling terkait dan meningkat, terutama, dalam tahun-tahun ke depan, kelangsungan hidup akhir dari monarki tidak boleh terancam.

Meskipun relatif baik, fluktiasi perekonomian Arab Saudi juga mengalami pasang surut, terutama pada klasifikasi harga minyak. Apalagi perencanaan fiskal masih rentan terhadap kekuatan-kekuatan besar di luar kendali pemerintah, salah satunya adanya kehadiran IMF sebagai lembaga bantuan perekonomian dunia. Keterkaitan sistem monarki yang dijalankan dalam rezim ini serta adanya praktek-praktek perencanaan yang buruk maupun salah urus, membuat birokrasi politikpun ikut jatuh. Terutama banyaknya tindak korupsi pada akhir-akhir periode tersebut. Keadaan ini adalah mengikis legitimasi rezim politik dan agama baik di dalam negeri dan di seluruh dunia Muslim serta masyarakat ekonomi global. Sehingga lebih jauh lagi, Al Saud, juga melakukan privatisasi, masuk dalam keanggotaan WTO pada tahun 2002, dan membuka ekonomi Saudi untuk perdagangan bebas dan tanpa hambatan investasi asing dan arus modal, serta semua aspek globalisasi ekonomi, yang manfaatnya, Arab Saudi tidak mau ketinggalan. Memang, ini adalah suatu proses penerimaan dorongan kuat dari Amerika Serikat. Reformasi ekonomi tersebut memerlukan transparansi yang lebih besar dalam korupsi, "tata pemerintahan yang baik," dan reformasi bahkan sosial dan politik sekarang prioritas pada agenda IMF, WTO, Bank Dunia, dan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Pembuat kebijakan Saudi tampaknya cukup siap untuk mendiskusikan tantangan ekonomi kerajaan, tapi rintangan lain ada. menurut tren globalisasi, reformasi ekonomi yang diperlukan dan cukup besar yang diperlukan di banyak negara berkembang tidak dapat dipertahankan tanpa atas reformasi politik dan sosial. Saudi mencoba untuk mengambil dan memilih apa aspek globalisasi mereka menerima dan menolak untuk menikmati manfaat ekonomi tanpa harus melaksanakan setiap reformasi besar.

Dalam hal politik, sistem monarki absolut mempunyai kekuasaan mutlak dalam pengambilan keputusan. Dimana Partisipasi politik telah sangat dibatasi. Meskipun Barat telah masuk dalam kehidupan Arab Saudi, aturan politik monarki tetap merupakan titik penting dari legitimasi dan stabilitas bagi rezim dalam kerajaan. Sistem politik Saudi belum berubah secara signifikan sejak zaman pendiri kerajaan modern dan pertama raja, Abd al-Aziz bin al-Rahman Abd al-Saud ("Ibnu Saud , "d. 1953.). Meskipun pengambilan keputusan tetap dibantu oleh dewan konsultatif dan Dewan Menteri, tetapi dalam prakteknya, kewenangan raja tidak mungkin terbantahkan. Tetapi sistem ini, bukan berarti tidak ada demokrasi sama sekali, untuk Raja dan Pemerintah juga harus mempertimbangkan banyak opini publik.

Jadi disini tergambar bahwa, Pemerintah Saudi berusaha untuk berdamai dengan restrukturisasi ekonomi, dan reformasi yang luas dalam pendidikan tinggi dan tenaga kerja untuk memenuhi tren globalisasi. Meskipun sebagian besar ekonomi Saudi mendapat goncangan pada kepemimpinan Al Saud, tetapi upaya-upaya yang dilakukan untuk menjalankan sistem yang lebih baik, sudah membawa sedikit perubahan sosial dan ekonomi yang pada akhirnya akan naik ke tingkat politik, dan kemungkinan bisa mengurangi krisis pembangunan politik. Oleh karena itu, adanya keterbukaan, dalam arti demokrasi yang tidak menghilangkan nilai monarki suatu kerajaan, bisa memberikan dampak yang cukup signifikan dalam perkembangan sosial, politik, dan ekonomi di Arab Saudi. Kehadiran Amerika Serikat dan keeratan hubungan yang dijalin, terutama setelah penarikan AS dari perang teluk dan kerjasama ekonomi dalam IMF dan WTO yang mendorong penerimaan Amerika Serikat atas pembangunan Arab Saudi.

Referensi :

Champion, Daryl, 1999. The Kingdom of Saudi Arabia: Elements of Instability within Stability. MERIA.

Raphaeli, Nimrod, 2003. Saudi Arabia: A Brief Guide to Its Politics and Problems.MERIA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar